Jenis Situs: Makam / Kuburan
Lokasi: Gampong Cot Trieng Kecamatan Muara Satu
Status Kepemilikan: Wakaf
Sejarah Singkat:
Habib Abdurrahman atau lebih dikenal dengan nama lain Tgk. Jrad Meuindram yang disejarahkan oleh beberapa tokoh didesa setempat yang berasal dari Yaman pada Abad ke 13 Hijriyah. Dilokasi makam tersebut terdapat juga puluhan Tgk. Jrad Meuindram lainnya yang belum terdata dengan rapi. dan diyakini oleh masyarakat makam ini hidup semasa Tgk. Chik Dipaloh.
Nilai Cagar Budaya:
Makam Tgk. Jrad Meuindram menjadi bukti nyata sejarah penyebaran Islam di Aceh bagian utara. Situs ini memiliki nilai historis dan religius yang tinggi, menggambarkan peran penting para ulama dalam membentuk karakter sosial dan budaya masyarakat Aceh.
