Nama Benda: Gramofon Antik dengan Piringan Hitam
Era Perkiraan: Awal abad ke-20 (sekitar 1900–1930)
Bahan:
Corong suara: Logam
Lengan pemutar & jarum: Logam, berfungsi sebagai penyalur suara dari piringan ke corong.
Piringan hitam: Terbuat dari bahan vinil atau shellac (bahan umum pada era tersebut).
Ciri Khas Fisik:
Corong suara besar berbentuk bunga (horn style), dirancang untuk menguatkan suara secara mekanis tanpa listrik.
Fungsi & Cara Kerja:
Gramofon ini adalah alat pemutar musik mekanik yang menggunakan piringan hitam sebagai media suara. Cara kerjanya:
1. Piringan hitam diputar secara manual atau melalui mekanisme pegas.
2. Jarum logam menyentuh alur di piringan.
3. Getaran dari alur disalurkan melalui lengan ke corong, lalu diperkuat secara akustik.
Tidak menggunakan listrik—seluruh sistem mengandalkan energi mekanik dan resonansi suara alami.
Masuknya Gramofon ke Aceh
Gramofon mulai masuk ke Aceh pada awal abad ke-20, dibawa oleh pedagang asing dan pengaruh kolonial Belanda. Awalnya digunakan oleh kalangan elite seperti bangsawan, saudagar, dan pejabat kolonial sebagai simbol modernitas dan hiburan mewah. Gramofon menjadi penanda awal hadirnya teknologi audio di kehidupan masyarakat Aceh tempo dulu.
Nilai Historis:
Gramofon seperti ini adalah simbol dari masa awal rekaman suara dan hiburan rumah tangga sebelum era radio dan tape. Menjadi barang mewah di zamannya, dan sekarang menjadi koleksi langka yang bernilai sejarah tinggi. Biasanya digunakan oleh kalangan menengah ke atas di era kolonial dan awal kemerdekaan.
Kondisi Saat Ini:
menunjukkan tanda-tanda usia (seperti karat ringan pada logam dan goresan pada kayu). Termasuk dalam kategori benda cagar budaya secara resmi.